Keanggotaan

Pemilik dari Kopdit Kubu Gunung Adalah anggota yang di buktikan dengan kepemilikan saham (Simpanan Pokok, Simpanan Wajib Khusus, dan Simpanan Wajib). Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, anggota memperoleh jaminan keamanan atas simpanan saham dan pinjaman. Selain itu dengan menjadi anggota setiap orang akan diajak untuk bisa mengembangkan diri dan usaha yang dimiliki, serta bisa membantu libih banyak orang melalui setip proses pendidikan, pendampingan dan penggunaan produk serta layanan yang dimiliki oleh Kopdit Kubu Gunung

....

Syarat Menjadi Anggota

Warga Negara Republik Indonesia
Mengajukan permohonan untuk menjadi anggota sercara tertulis, dengan mengisi Formulir yang telah disediakan di kantor Kopdit Kubu Gunung
Melampirkan: Pas Foto ukuran 2x3 1 lembar Foto Copy KTP yang masih aktif Foto Copy Kartu Keluarga
Membayar Setoran Awal (bisa dilihat pada bagian biaya dan investasi)
Mempunyai kemampuan untuk melakukan tindakan hukum
Berminat untuk menyimpan uang secara teratur di Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya
Berkeinginan untuk dapat mengerti dan memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan peraturan peraturan khusus Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya
Setiap anggota kopdit Kubu Gunung harus tunduk pada ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan - Peraturan Khusus Kopdit Kubu Gunung Tegaljaya
Anggota sudah memperoleh informasi mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota, serta produk-produk simpanan dan pinjaman

investasi dan biaya

Biaya Rp Keterangan
Simpanan Pokok 75,000 Hanya disetor satu kali selama menjadi anggota
Simpanan Wajib Khusus 275,000 Hanya disetor satu kali selama menjadi anggota
Simpanan Wajib Minimal 50,000 disetor setiap bulan
Administrasi & Pelatihan Dasar 125,000
Total Pembayaran 525,000

Infomasi Tambahan

Anggota yang menjadi penjamin untuk anggota baru mendapatkan jasa sebesar Rp. 25.000 yang langsung masuk pada simpanan wajib Anggota yang menjadi penjamin lebih dari 20 orang anggota baru akan mendapatkan tambahan balas jasa sebesar Rp. 25.000 sehinga balas jasa menjadi Rp. 50.000 pada anggota ke 21, dan seterusnya dalam 1 tahun buku Anak atau keluarga anggota Kopdit Kubu Gunung Tegalajaya juga dapat menjadi Anggota

Keuntungan Menjadi Anggota

Anggota adalah PEMILIK Kopdit Kubu Gunung, karena mempunyai simpanan saham sebagai bentuk kepemilikan serta memperoleh keuntungan dari pendapatan lembaga berupa Surplus Hasil Usaha (SHU).
Memperoleh jaminan keamanan atas simpanan saham dan pinjaman dalam bentuk DAPERMAS (Dana Perlindungan Bersama).
Memperoleh penghargaan atas loyalitas anggota dalam bentuk Dana Sosial.
Memperoleh akses produk simpanan dan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan seluruh keluarga maupun kebutuhan modal pengembangan usaha.
Menolong orang lain dan saling membantu diantara anggota Credit Union, dan menjaga kebersamaan dan kelangsungan lembaga secara bersama-sama.